Panduan

Komisi Agen Properti Berapa Persen dan Siapa yang Membayar

Komisi Agen Properti Berapa Persen dan Siapa yang Membayar

Komisi agen properti untuk penjualan di Indonesia umumnya berada di kisaran 2% sampai 5% dari harga transaksi, dan untuk penyewaan di kisaran 5% sampai 8% dari nilai sewa. Dalam praktik yang lazim, komisi dibayar oleh pihak yang menunjuk agen, yaitu penjual atau pemilik yang menyewakan. Ketika pembeli datang lewat agensi lain, komisi itu dibagi antara dua agensi.

Kenapa persentasenya berbeda-beda?

Tiga hal yang paling memengaruhi.

Jenis penugasan. Penugasan eksklusif, di mana satu agensi dipercaya memasarkan properti dalam jangka waktu tertentu, biasanya mendapat persentase lebih tinggi karena agensi berani mengeluarkan biaya pemasaran di muka. Penugasan terbuka, di mana banyak agen memasarkan properti yang sama, biasanya lebih rendah.

Nilai properti. Pada properti bernilai sangat besar, persentase cenderung turun karena nilai rupiah komisinya sudah besar.

Kompleksitas. Properti dengan persoalan sertifikat, ahli waris, atau penyewa di dalamnya menuntut pekerjaan yang jauh lebih banyak.

Kapan komisi dibayar?

Komisi dibayar saat transaksi tuntas, umumnya pada penandatanganan Akta Jual Beli dan pelunasan. Agen yang meminta pembayaran di muka untuk sekadar memasarkan properti adalah hal yang tidak lazim, dan sebaiknya Anda pertanyakan.

Apa yang seharusnya Anda dapatkan?

Persentasenya baru berarti kalau dibandingkan dengan pekerjaannya. Yang layak Anda minta:

  • Penetapan harga berdasarkan data pembanding di jalan dan kelas yang sama, bukan perkiraan.
  • Foto yang layak, deskripsi yang ditulis dengan benar, dan penayangan di website agensi serta kanal yang relevan.
  • Penyaringan calon pembeli sebelum jadwal kunjungan, sehingga rumah Anda tidak menjadi tontonan.
  • Laporan berkala berisi jumlah peminat, pertanyaan yang masuk, dan masukan dari yang sudah melihat.
  • Pendampingan sampai akta, termasuk koordinasi dengan notaris dan bank.

Bisakah komisi dinegosiasikan?

Bisa, dan negosiasinya sebaiknya bukan soal angka semata. Persentase yang ditekan habis biasanya berujung pada pemasaran seadanya, dan properti yang lama tidak terjual pada akhirnya merugikan penjual jauh lebih besar daripada selisih komisinya. Yang lebih berguna adalah menegosiasikan apa yang termasuk di dalamnya: durasi eksklusivitas, anggaran pemasaran, dan target waktu.

Apa yang harus tertulis dalam perjanjian?

Pastikan tercantum besaran komisi dan dasar perhitungannya, jenis penugasan dan jangka waktunya, siapa yang menanggung pajak atas komisi, pembagian jika pembeli dibawa agensi lain, dan syarat berakhirnya perjanjian.

Velora Realty bekerja dengan penugasan tertulis dan struktur komisi yang disampaikan di awal, sebelum properti Anda dipasarkan. Kalau Anda sedang mempertimbangkan menjual, hubungi kami untuk pembicaraan awal tanpa kewajiban.

Baca Juga

Hubungi Kami

Hubungi kami dan temukan properti premium Anda bersama Velora Realty